Sejarah desain logo. Kata logo berasal dari bahasa Yunani kuno. Kata, Äúlogo, Äù berarti nama, simbol atau merek dagang dirancang untuk pengakuan mudah. Desain logo sejarah memilikinya, awal AOS sederhana sebagai sebuah sandi yang terdiri dari satu huruf, dan kemudian desain atau tanda terdiri dari dua atau lebih huruf terkait. Cipher mungkin baik semua huruf dari nama, huruf awal, atau nama keluarga dari orang untuk digunakan pada alat tulis, kartu nama, atau di tempat lain.
Banyak koin Yunani dan Romawi awal mencetak monogram logo penguasa atau kota. Yang paling terkenal dari logo awal adalah monogram suci, yang dibentuk oleh gabungan dari dua huruf pertama Yunani XR, S, T, O, dan S; (Kristus), biasanya dengan A (alfa) dan O ( omega) dari Wahyu di setiap sisi koin. Abad pertengahan yang sangat produktif. Chiper ditemukan untuk penggunaan gerejawi, artistik, dan komersial.
Pada abad ketiga belas, desain logo berevolusi dari cipher sederhana untuk merek dagang bagi para pedagang dan pedagang. Contoh-contoh awal desain logo meliputi tukang batu, AO tanda, tukang emas, AOS tanda, pembuat kertas, watermark AOS dan watermark untuk kaum bangsawan. Logo perangkat lain yang terkait adalah kolofon digunakan untuk identifikasi oleh penerbit dan printer.
Munculnya era informasi mengubah wajah logo dan desain logo. Hari ini, masyarakat umum telah menjadi semakin sadar simbol visual, terutama yang digunakan sebagai merek dagang. Adalah penting bahwa logo perusahaan terlihat profesional. logo Perusahaan adalah wajah dari bisnis, tidak hanya untuk umum, tetapi untuk karyawan dan perusahaan itu sendiri. Logos telah menjadi garis depan perusahaan, identitas perusahaan.
Tanda sebuah logo yang baik adalah keterbacaan dan pengakuan merek yang baik. Karena keragaman produk dan jasa yang dijual oleh banyak bisnis saat ini, kebutuhan baru, logo yang unik bahkan lebih kuat. Karena logo merupakan dasar dari sebuah perusahaan, gambar AOS visual, desain logo tingkat pertama sangat penting.
Sebuah logo yang dirancang secara profesional adalah suatu keharusan bagi siapa saja yang memiliki bisnis atau produk yang mereka ingin mempromosikan melalui media apapun.
oh gitu yah…
Ya bener sekali tuh, logo harus bisa mewakili identitas suatu lembaga atau suatu perusahaan sehingga dgn hanya melihat sebuah logo orang bs langsung tahu apa perusahaan tsb, yah logo adlh identitas perusahaan.
Info yang sangat berguna.